ALAMAK (Anak Lahir Membawa Akta Kelahiran dan KK) merupakan inovasi terbaru Puskesmas Wonoayu yang bekerjasama dengan Dispendukcapil sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Para ibu yang melahirkan di Puskesmas Wonoayu akan pulang dengan membawa Akta Kelahiran anaknya dan Kartu Keluarga yang baru. Program yang diresmikan Selasa 4 April 2017 lalu ini dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dispendukcapil, Camat Wonoayu, Kepala Puskesmas Tarik, Kepala Puskesmas Taman, Kepala Puskesmas Sidoarjo Kota, dan Pemda Sidoarjo. Program ALAMAK Puskesmas Wonoayu ini diberikan kepada masyarakat secara GRATISSS dengan melengkapi beberapa persayaratan, di antaranya : 1. Mengisi form permohonan akta kelahiran (F2.01) 2. Fotocy KTP orang tua dan 2 orang saksi (NIK 351 ...) 3. Kartu Keluarga (KK) orang tua asli (NIK 351 ... ) 4. Surat Keterangan Kelahiran asli dari Dokter Puskesmas Wonoayu (rangkap 2) 5. Fotocopy Surat N